PADANG PANJANG, KP – Pemko Padang Panjang dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerja sama untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padang Panjang.
Perjanjian kerja sama tersebut terkait Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemko Padang Panjang.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyampaikan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tahun lalu untuk mencegah terjadinya mal administrasi di setiap daerah.
“Ada lima poin yang harus dilakukan. Di antaranya pertukaran data atau informasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pendampingan penyusunan dan implementasi Standar Pelayanan Publik, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia, sert pemantauan dan evaluasi,” jelasnya usai melaksanakan perjanjian kerja sama di Hall Lantai III Balai Kota setempat, Rabu (14/6).
Dikatakan Yefri, Mall Pelayanan Publik (MPP) Padang Panjang sudah cukup bagus. Koordinasi Padang Panjang dengan Ombudsman juga sudah baik. Namun harus terus ditingkatkan lagi ke depannya.
“Hal yang perlu diinternalisasi bagaimana maklumat pelayanan publik kita itu menjadi sesuatu dan hadir dalam bentuk perilaku,” katanya.
Di tempat yang sama Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman. Kerja sama ini, katanya, akan menjadi cambuk bagi Padang Panjang untuk lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.
Disebutkan, sampai saat ini Padang Panjang sudah berada di urutan kedua tingkat Provinsi Sumbar dan urutan ke-14 tingkat nasional dalam pelayanan publik.
“Insyaa Allah Padang Panjang komitmen pada 2023 ini menjadi yang terbaik di tingkat Sumbar dan masuk dalam 10 besar di tingkat nasional,” ujar Sonny.
Ia juga meminta kepada Ombudsman agar selalu memantau, mengawasi dan mengevaluasi serta membimbing Padang Panjang agar lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Sonny didampingi Yefri menyerahkan Piagam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 kepada delapan OPD.
Di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Puskesmas Gunung, Puskesmas Busur, Disdikbud, Dinkes dan Dinas Sosial PPKBPPPA dengan predikat opini kualitas tertinggi. (sup)
