TANAH DATAR, KP – Perantau Koto Baru, Kecamatan X Koto, yang tergabung dalam Keikutsertaan Warga Koto Baru (KWKB) Jakarta Raya, menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tanah Datar terkait pembangunan di nagarinya.
Kedatangan perantau beserta pengurus KWKB Koto Baru diterima oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan Elizar, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP NAKER) Sofa Nova Budianto, Kepala Bagian Promosi dan Komunikasi Pimpinan Dedi Tri Widono, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Kecamatan Heru Rachman, di Gedung Indojalito Batusangkar, pada Rabu (10/5).
Ketua KWKB Jakarta Raya, Y. Dt. Marajo, menyampaikan beberapa poin penting terkait rencana pembangunan nagari Koto Baru, termasuk masalah kemacetan pasar Koto Baru, permasalahan sampah, bidang pertanian, pembangunan jalan alternatif, dan keberadaan MAN 2 Padang Panjang yang berada di wilayah kecamatan X Koto.
“Keberadaan MAN 2 Koto Baru saat ini masih menggunakan lahan ulayat kaum dengan status pinjam pakai, meskipun namanya MAN 2 Padang Panjang, namun letaknya berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Masyarakat berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” ungkap Y. Dt. Marajo.
Selain itu, Y. Dt. Marajo juga menyampaikan bahwa kunjungannya ini adalah untuk bertemu langsung dengan Bupati terkait tindak lanjut dari hasil Musyawarah Besar (Mubes) Anak Nagari Koto Baru yang diselenggarakan pada 6 Oktober 2022.
“Pada 6 Oktober tahun lalu, kami telah mengadakan Mubes, dan hasilnya masyarakat menginginkan perantau untuk mengelola ladang nagari seluas sekitar 6 hektar menjadi objek wisata terpadu. Kami juga telah melakukan diskusi dengan pemerintahan nagari, dan mereka mendukung rencana ini,” ujar Y. Dt. Marajo.
Terkait hal ini, Y. Dt. Marajo berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan terkait perizinan. “Kami memohon bantuan pak Bupati dalam proses perizinan ini,” tambahnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua KWKB Jakarta Raya, Bupati Eka Putra menyambut baik rencana tersebut.
“Semua yang disampaikan oleh Pak Datuak telah masuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah. Namun, kita perlu memeriksa apakah lahan tersebut termasuk dalam wilayah hutan lindung atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kita tidak ingin izin dikeluarkan jika lahan tersebut berada dalam wilayah hutan lindung atau LDS,” kata bupati.
Namun demikian, Bupati Eka Putra sangat berterima kasih atas dukungan perantau Koto Baru untuk berpartisipasi didalam membangun kampung halamannya.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan perantau Koto Baru, ini merupakan bentuk sinergitas antara ranah dan rantau dan tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan. Saya sebagai Bupati siap membantu sepenuhnya, ini bukti keseriusan saya untuk membangun Kabupaten Tanah Datar,” pungkasnya. (nas)
