TANAH DATAR, KP – Sejumlah masyarakat Tanah Datar mengeluhkan kondisi kerusakan jalan di wilayahnya masing-masing. Hal itu disampaikan masyarakat secara langsung kepada jajaran Pemkab Tanah Datar maupun melalui berbagai media sosial, seperti grup WhatsApp dan Facebook.
Menyikapi hal ini, Bupati Tanah Datar Eka Putra tidak tinggal diam. Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, bupati turun langsung meninjau beberapa ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat. Di antaranya jalan Batusangkar menuju Ombilin, jalan Batusangkar menuju Lintau via Sitangkai, jalan Batusangkar menuju Baso dan Piladang, dan beberapa ruas jalan lainnya.
“Banyak laporan masyarakat tentang kerusakan jalan yang disampaikan kepada saya maupun melalui media sosial. Untuk itu saya turun langsung meninjau beberapa ruas jalan yang rusak itu. Jalan ini semuanya adalah jalan provinsi dan jadi wewenang Pemprov Sumbar. Saya sudah minta Kadis PUPR untuk mengusulkan perbaikan ke pemprov. Tadi saya juga mendapati jalan yang sangat panjang lubangnya, yaitu jalan antara Ombilin menuju Batusangkar,” ujar Bupati Eka Putra, Minggu (16/7).
Bupati mengatakan, kalau ada jalan yang rusak, masyarakat tahunya itu adalah tanggungjawab pemerintah daerah karena tidak semua masyarakat tahu kalau kerusakan jalan itu wewenangnya tergantung status, seperti jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional.
Dijelaskannya, di Tanah Datar ada tujuh ruas jalan yang merupakan wewenang provinsi. Di antaranya, ruas jalan Batusangkar-Atar-Setangkai-Payakumbuh, ruas jalan Batusangkar-Ombilin, Ruas jalan Batusangkar-Kubu Kerambil, ruas jalan Batusangkar-Sawahlunto, dan ruas jalan simpang jalan simpang Baso-Piladang.
“Jadi, kami bermohon kepada Pak Gubernur untuk memperhatikannya, minimal ditambal jalan-jalan yang berlubang itu karena sudah banyak laporan terjadi kecelakaan lalu lintas terutama ketika hujan,” ujarnya.
Bupati Eka Putra mengungkapkan, ruas jalan yang menjadi wewenang pemkab selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin.
“Untuk anggaran biaya perbaikan jalan, pemeliharaan, dan pelebaran, pada tahun ini kita anggarkan sekitar Rp50 miliar,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Tanah Datar melalui Kabid Bina Marga Refdizalis mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat ke Pemprov Sumbar terkait permintaan perbaikan jalan provinsi yang ada di wilayah Tanah Datar.
“Terakhir surat yang kita kirimkan tanggal 12 April 2023,” ujarnya.
Refdizalis menjelaskan, pada tahun 2022 lalu Pemprov Sumbar telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di beberapa titik di wilayah kabupaten Tanah Datar. Di antaranya longsegment jalan dari Guguk Cino menuju Sawahlunto dan jalan dari Singkarak-Aripan-Tj. Balit-Padang Ganting.
Selain itu, lanjutnya, juga ada pemeliharaan rutin kondisi ruas jalan Baso-Batusangkar, Bukit Gombak-Guguk Cino, Guguk Cino-Sawahlunto, Guguk Cino-Sitangkai, Sitangkai-Tj. Ampalu, batas kota Payakumbuh-Sitangkai, dan Batusangkar-Ombilin.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak provinsi dan surat yang kita sampaikan sudah ditindaklanjuti secara bertahap. Kami berharap permintaan kita bisa dipenuhi semuanya sebab ini menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (nas)
