TERSANGKA pengoplos gas LPG berhasil ditangkap jajaran Polresta Padang. KORAN PADANG terbitan Selasa (25/7) di halaman 1 memperlihatkan foto seorang pria tanpa baju, mengenakan celana, dan bersepatu. Termasuk gagah juga sebenarnya kalau yang bersangkutan tampil dengan perawakan segar.
Tapi apa boleh buat, pada bagian matanya dipasang ‘garis hitam’ karena diduga pelaku kejahatan dengan modus mengoplos LPG. Tampaknya, yang bersangkutan akan ‘istirahat panjang’ dalam bui sebagai imbalan atas kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku sepertinya sangat jeli membaca situasi terkini. Di berbagai daerah, kaum ibu menjerit karena LPG 3 kg langka. Kalaupun ada harganya melambung tinggi. Tapi berapapun harganya, terpaksa dibeli. Entah kalau ada yang nekat beralih menggunakan tungku kayu.
Praktik mengoplos LPG ini biasanya dilakukan dengan memindahkan isi gas dari tabung LPG tiga kilogram (kg) ke tabung kapasitas 5,5 kg atau 12 kg. Dalam hal ini, pelaku membeli LPG tiga kilogram dengan harga murah karena merupakan bahan bakar bersubsidi. Sementara, LPG 5,5 kg dan 12 kg dijual dengan harga normal atau tanpa subsidi pemerintah. Sehingga, pelaku mengambil keuntungan dari selisih harga penjualan LPG tersebut.
Pantas dipertanyakan, kepada siapa pula pria berinisial AG ini belajar mengoplos LPG. Boleh jadi ada jaringannya. Belum bisa dipastikan AG ini pemain tunggal. Tentu polisi berusaha membongkar kelompok poengoplos LPG ini.
Kita berharap pak polisi benar-benar mendalami pengakuan AG. Kalau memang ternyata dia sendirian yang berbuat, maka layak donobatkan sebagai ‘raja oplos gas LPG’ di Sumbar. Yang jelas, untuk membongkar kasus ini tentu perlu waktu yang cukup. Mari kita serahkan pada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas. *
