Usut Isu Upeti Tambang, PWI Sumbar Bentuk Tim Pencari Fakta

by Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, kpdigialmedia — Isu dugaan permintaan upeti dan aksi membeking tambang ilegal yang menyeret nama Plt Ketua PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota (Paliko), Aspon Dedi berbuntut panjang. Guna memulihkan nama baik, ia kini tengah mempersiapkan dua gugatan hukum sekaligus untuk menyeret pihak-pihak terkait ke pengadilan.

Langkah hukum ini diambil menyusul viralnya tudingan miring di media online dan sejumlah platform media sosial. Tuduhan tersebut dinilai telah membunuh karakter pribadinya serta merusak kredibilitas organisasi kewartawanan daerah.

“Saya akan sampaikan somasi dan mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers,” kata Aspon Dedi saat memberikan klarifikasi di Kantor PWI Sumatera Barat, Senin (13/7).

Jalur hukum pertama akan difokuskan pada produk pemberitaan media yang melanggar kode etik jurnalistik. Sementara jalur hukum kedua diarahkan pada akun-akun media sosial palsu atas dugaan pencemaran nama baik, penipuan, serta penggelapan uang yang mengatasnamakan institusi PWI.

Sementara itu, Pengurus PWI Sumatera Barat merespons cepat kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kebenaran informasi tersebut. Tim investigasi internal ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Devi Diany.

Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies menegaskan, persoalan sensitif ini tidak boleh dibiarkan bergulir tanpa kepastian hukum yang jelas. TPF ditargetkan bekerja cepat agar hasilnya bisa menjadi landasan sikap resmi organisasi demi menjaga integritas profesi wartawan.

Dalam proses penyelesaian sengketa pers, PWI Sumatera Barat dipastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh bagi anggotanya. Sedangkan untuk gugatan pencemaran nama baik di media sosial, Aspon kini sedang merampungkan komposisi tim pengacara pribadinya. (dst)

Berita Terkait