PADANG ARO, KP – Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Solok Selatan (Solsel) disetujui oleh DPRD, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Pemerintah dan Pimpinan DPRD Solsel.
Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan oleh pemerintah kabupaten kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk dievaluasi. Dengan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda nantinya, pemerintah kabupaten dapat merealisasikan kegiatan dan anggaran di sisa tahun ini.
Wakil Bupati Solsel, H. Yulian Efi, mengatakan bahwa setelah Perda ini terbit, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan.
“Saya harapkan setelah Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” jelas Yulian dalam Rapat Paripurna, Jumat (22/9).
Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur, oleh karena itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda, mengatakan bahwa penetapan Perda ini ditandai dengan telah diberikannya persetujuan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 oleh Anggota DPRD.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 yang sudah kita sepakati bersama kepada Gubernur Sumbar untuk dapat dilakukan evaluasi,” kata Zigo.
Dikatakan, semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD 2023, dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2023 ini,” lanjutnya.
Rancangan APBD-P 2023 bernilai sebesar Rp 921,18 miliar, naik 2,35 persen atau Rp 21,23 miliar dari APBD murni tahun ini yang senilai Rp 899,94 miliar. Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. H. Syamsurizaldi, Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya. (kom)