Home » Kejari Pasbar Serahkan 8 Unit Motor Bekas untuk SMK dan BLK

Kejari Pasbar Serahkan 8 Unit Motor Bekas untuk SMK dan BLK

Redaksi
A+A-
Reset

PASAMAN BARAT, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menyerahkan tiga unit sepeda motor bekas kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pasaman Barat dan lima unit sepeda motor bekas  kepada SMKN 1 Gunung Tuleh untuk kebutuhan praktik peserta didik.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra mengatakan, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti sejumlah tindak pidana yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti ini tidak kita lelang, namun kita berikan kepada BLK dan sekolah kejuruan yang membutuhkan, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan belajar,” katanya, Jumat (15/12).

Yusuf menyebut, hal itu bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas dunia pendidikan, khususnya dalam hal praktik perakitan dan perbaikan sepeda motor.

“Selain dalam hal penegakan hukum, kita juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai bentuk aspek untuk kemajuan bangsa. Termasuk memanfaatkan barang hasil rampasan negara untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat,” ucapnya.

Terpisah, Kepala SMKN 1 Gunung Tuleh Wednawati bersyukur mendapat bantuan sepeda motor untuk bahan praktik siswa di sekolah.

“Kita mengucapkan terimakasih atas bantuan ini karena memang saat ini kita hanya memiliki tiga unit kendaraan di sekolah, namun kondisinya sudah rusak parah,” ungkapnya.

Dengan adanya bantuan lima unit kendaraan ini, ia berharap bisa menambah semangat peserta didik dalam belajar sesuai jurusannya yaitu teknik otomotif.

“Kalau kebutuhan kita masih sangat kekurangan karena setiap tahun siswa yang masuk jurusan ini terus bertambah,” ujarnya. (rom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?