PADANG, KP – Badan Kehormatan DPRD Riau (BK DPRD Riau) melakukan konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Barat (BK DPRD Sumbar) guna memperkuat penegakan kode etik di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rombongan BK DPRD Riau, yang dipimpin oleh Ketua BK Roni, disambut oleh Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur, di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Muzli M Nur mengatakan, optimalisasi penegakan kode etik dewan harus merujuk pada aturan tata tertib yang disepakati oleh DPRD secara kelembagaan.
Jika terjadi pelanggaran, Muzli M Nur menekankan pentingnya memberikan teguran kepada fraksi yang bersangkutan.
Selama kunjungan, BK DPRD Riau mendapatkan kesempatan untuk memahami secara rinci tata tertib, kode etik, dan tata cara beracara BK DPRD Sumbar. Ini memberikan peluang bagi mereka untuk mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme penegakan etika di DPRD Riau.
Ketua BK DPRD Riau, Roni menyampaikan, terima kasih atas penerimaan hangat dari tuan rumah. Ia berharap kunjungan ini tidak hanya sebagai forum mencari masukan, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun sinergi dan kerja sama yang erat antara BK DPRD Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Sumbar.
Harapannya, pertukaran pengalaman ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan integritas dan etika di lembaga legislatif kedua provinsi.
Seusai kunjungan, diharapkan akan muncul sinergi baru dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas Badan Kehormatan, agar dapat lebih responsif terhadap tuntutan dan harapan masyarakat. (fai)