Home » Bantah Lakukan Rudapaksa, Dodi Hendra Sebut Dirinya Difitnah

Bantah Lakukan Rudapaksa, Dodi Hendra Sebut Dirinya Difitnah

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra membantah tuduhan melakukan rudapaksa terhadap wanita muda yang bekerja di rumahnya berinisial HKN (18 tahun). Dodi bahkan bakal melaporkan balik hal tersebut karena telah mencemarkan nama baiknya.

Dodi menjelaskan, ayah HKN awalnya mendatanginya untuk meminta agar anaknya bisa bekerja di tempat Dodi.

“Karena saya mengenal pelapor, maka saya terima dia bekerja. Namun saya tidak mengetahui bahwa si pelapor (HKN) sudah nikah siri karena digerebek warga sebelumnya,” kata Dodi, Selasa (9/1).

Menurut Dodi, dirinya sengaja difitnah untuk menjegal dirinya kembali naik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok. Ia meyakini laporan terhadap dirinya ke Polres Solok sarat kriminalisasi dan merugikan dirinya.

“Jelas laporan itu sangat merugikan saya, sangat mengarah pada suara pemilih dan partai saya. Selain itu, lembaga saya (DPRD) juga terseret-seret. Jadi saya beranggapan ini sengaja diarahkan pada saya agar masyarakat benci kepada saya,” papar Dodi Hendra.

Ia pun mengungkap keganjilan atas pelaporan tersebut.

“Saya dituduh melakukan pemerkosaan pukul 09.00 WIB pada tanggal 26 Desember 2023. Namun dia (HKN – red) di hari itu pukul 07.00 WIB minta izin pergi melayat ke rumah temannya yang meninggal. Pulangnya pukul 11.00 WIB. Kan aneh laporan pemerkosaan yang diarahkan pada saya,” jelasnya.

Ia pun mengaku bakal melaporkan balik pelapor ke Polda Sumbar dan akan membawa tiga laporan langsung. Namun Dodi tidak menjelaskan tiga laporan dimaksud.

“Karena ini sangat kotor diarahkannya pada saya. Dampaknya saya dan keluarga saya sangat dirugikan dengan simpang siur kabar pemerkosaan ini,” pungkasnya. (wan)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?