PADANG, KP – Pelantikan seorang pemuda berbakat dari kampung, Wendri Afrino S.H., sebagai advokat baru telah mengukir sejarah baru di Sumatra Barat (Sumbar). Wendri, yang merupakan alumni Universitas Tamansiswa Padang dan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum pada tahun 2018 itu, kini telah resmi menjadi seorang lawyer muda yang siap mengabdi dalam dunia hukum.
Dalam Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Padang pada Kamis (7/3), Wendri Afrino resmi mengemban tugasnya sebagai advokat. Ia tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Padang. Ia dilantik bersama 69 Advokat PERADI lainnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ridwan Ramli.
“Suksesnya pelantikan ini menunjukkan bahwa cita-cita besar dapat diraih, bahkan bagi mereka yang tumbuh dan berkembang di kampung. Hal ini menjadi bukti bahwa dengan semangat belajar yang sungguh-sungguh dan kemampuan membangun komunikasi yang baik, segala hal bisa terwujud,” sebut Wendri Afrino.
Ia juga berkomitmen untuk memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, khususnya bagi warga dengan KTP dari Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
“Ini bentuk kepedulian saya terhadap masyarakat kampung halaman serta bertekad untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan tempat saya tumbuh besar,” jelasnya.
Wendri Afrino, anak dari pasangan almarhum Jamaluddin dan Mardianis, juga merupakan suami dari Winda Soviana dan ayah dari Hanan Arswenda Afrino.
Ia tinggal di Pasa Padang Alai, Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman.
“Dengan semangat belajar yang tak kenal lelah dan keyakinan bahwa latar belakang dari kampung dapat melahirkan pemimpin dan profesional muda yang berkualitas, saya siap menjalani peran baru sebagai bagian dari kader hukum yang memberikan harapan baru bagi masyarakat Sumatra Barat,” tambahnya.
Wendri Afrino, SH dan Partner berkantor di Kantor Hukum Majesty yang beralamat di jalan Padang Alai, Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. (nda)