Home » Bupati Suhatri Bur Ajak Warganya Segera Laporkan SPT Tahunan

Bupati Suhatri Bur Ajak Warganya Segera Laporkan SPT Tahunan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PARIAMAN, KP – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama 1 Padang, Asprilantomiardi Widodo, di ruang kerjanya di Parit Malintang, Selasa (26/3/24).

Bupati Suhatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, Sekda Rudy Repenadi Rilis, dan Sekretaris BPKPD Padang Pariaman Ardison, menyambut kedatangan Kepala KPP Pratama 1 Padang beserta rombongan dalam rangka menjalin komunikasi serta silaturahmi dengan Pemkab Padang Pariaman.

Asprilantomiardi Widodo menyebut, kunjungannya selain untuk berilaturahmi, juga dalam rangka penyerahan bukti pelaporan SPT tahunan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Padang Pariaman. Ia berharap agar seluruh wajib pajak yang ada di Padang Pariaman melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.

Sementara, Suhatri Bur berharap sinergisitas antara Pemkab Padang Pariaman dengan KPP Pratama 1 Padang terus terjalin baik dalam upaya meningkatkan penerimaan di sektor pajak. Ia juga mengajak ASN dan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2024. Proses pelaporan dapat dilihat secara online di website resmi pada link pajak.go.id.

Selain itu, bupati juga mengimbau masyarakat Kabupaten Padang Pariaman melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum 1 Juli 2024.

Diketahui, mulai 1 Juli 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diimplementasikan secara penuh sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah. Hal ini sebagai upaya mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

Pemadanan NIK dan NPWP juga merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, tercipta proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkesinambungan. (wrm)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?