LIMAPULUH KOTA, KP – Partai NasDem Kabupaten Limapuluh Kota resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2024.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Limapuluh Kota Ilson Cong mengatakan, pembukaan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP dan DPW Partai NasDem untuk menjaring kandidat terbaik yang akan diusulkan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 2024.
“Partai NasDem mengundang putra-putri terbaik Kabupaten Limapuluh Kota untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, baik dari internal partai maupun yang bukan kader. Namun, mereka harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Partai NasDem,” ujar Ilson Cong, SE, dalam jumpa pers di Sekretariat Partai NasDem, Jalan Raya Negara Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Selasa (30/4).
Menurutnya, pendaftaran akan dibuka 1 hingga 7 Mei 2024. Adapun kriteria bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang berpeluang diusung Partai NasDem adalah memiliki potensi untuk menang, popularitas, akseptabilitas, elektabilitas, kemampuan untuk melakukan mobilisasi dukungan logistik, kompetensi, komitmen kepada rakyat, dan memenuhi ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Partai NasDem.
Sementara itu, Partai NasDem Kota Payakumbuh juga membuka pendaftaran bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada 2024. Ketua Partai NasDem Payakumbuh Erwin Yunaz menyampaikan, pendaftaran dibuka 1-7 Mei 2024.
“Nama-nama bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah dijaring akan diteruskan ke DPW Partai NasDem. Sebelum diusung, Partai NasDem akan melakukan survei elektabilitas untuk memastikan bakal calon yang diusung memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat,” jelas Erwin Yunaz dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai NasDem Payakumbuh. (dst)
