Home » Mahasiswa FH Unand Pelajari Tupoksi DPRD Sumbar

Mahasiswa FH Unand Pelajari Tupoksi DPRD Sumbar

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Sekretariat DPRD Sumbar memberikan edukasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas dalam program kuliah lapangan, Selasa (4/6).

Kedatangan mahasiswa disambut Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Ia menjelaskan, DPRD dan kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. DPRD memiliki tiga tupoksi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD bersama pemerintah daerah menyelenggarakan pemerintahan daerah melalui pembentukan peraturan, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan dan pemerintahan daerah,” kata Raflis.

Ia mengapresiasi kunjungan mahasiswa FH Unand ke DPRD Sumbar dan menyebut gedung DPRD sebagai ‘Rumah Literasi dan Edukasi’ yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan masyarakat umum untuk mengenal lebih lengkap kelembagaan DPRD.

“Masyarakat, terutama mahasiswa, perlu mendalami tupoksi DPRD dan meningkatkan pemahaman terhadap berbagai dinamika politik serta pemerintahan daerah dalam melaksanakan program pembangunan,” tambahnya.

Raflis memaparkan, DPRD terdiri dari beberapa alat kelengkapan, termasuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan berbagai komisi. Anggota dari alat kelengkapan ini berasal dari fraksi-fraksi partai politik yang memiliki kursi di DPRD.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, anggota DPRD juga bertanggung jawab menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui penyampaian langsung ke gedung DPRD atau saat kunjungan reses.

Sementara, dosen pendamping mahasiswa FH Unand, Hengki Andora menyebut, kunjungan ini merupakan studi lapangan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait tugas kedewanan dengan melihat langsung kegiatan di gedung DPRD Sumbar.

Menurutnya, studi lapangan membantu mahasiswa melihat langsung penerapan teori yang dipelajari di kampus dalam kelembagaan DPRD, sehingga memperkuat pemahaman mereka mengenai fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?