Home » Jambret Asal Pekanbaru Diringkus, Polisi Ingatkan Warga Hindari Perhiasan Mencolok

Jambret Asal Pekanbaru Diringkus, Polisi Ingatkan Warga Hindari Perhiasan Mencolok

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP — Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengakhiri rangkaian aksi jambret yang meresahkan warga dengan meringkus seorang terduga pelaku berinisial SYW (28), warga Kota Pekanbaru.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (20/6/2026) di rumah orang tuanya di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang, Kota Pekanbaru, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, Selasa (23/6), menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak lima kali di wilayah Kota Payakumbuh.

“Berdasarkan pemeriksaan, terduga pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu 2023 hingga 2025,” ujarnya.

Adapun lokasi kejadian meliputi Kelurahan Padang Tinggi Piliang sebanyak dua kali, Jalan Imam Bonjol Kelurahan Payolansek, Kelurahan Pakan Sinayan, serta Kelurahan Sungai Pinago.

Menurut Andrio, seluruh korban merupakan perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus hit and run, yakni mengintai korban, kemudian merampas perhiasan berupa gelang sebelum melarikan diri.

“Pelaku menyasar korban perempuan yang memakai perhiasan mencolok, lalu dengan cepat menarik gelang dan kabur,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di jalan raya atau tempat umum.

“Warga diharapkan tidak menggunakan perhiasan mencolok di tempat terbuka dan segera melapor ke call center 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf d KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penangkapan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Payakumbuh. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?