PADANG PARIAMAN, KP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Pemukiman Kabupaten Padang Pariaman, Syafrion, meletakkan batu pertama pembangunan Perumahan D’Nafa Royal Garden, di Korong Toboh Olo, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (7/6).
Dalam sambutannya, Syafrion menyatakan bahwa Pemkab Padang Pariaman sangat mendukung iklim investasi. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi pengembang dalam membangun perumahan sesuai peraturan yang ada, salah satunya aturan tentang kawasan permukiman.
“Salah satu indikator pemberantasan kemiskinan adalah ketersediaan rumah layak huni dengan harga terjangkau dan ekonomis,” katanya.
Sementara, owner D’Nafa, Fadli menyebut, rumah yang dibangun memiliki struktur bangunan sesuai spesifikasi dari Kementerian PUPR, bahkan melebihi standar tersebut.
“Kami menonjolkan kualitas spek dan konstruksi bangunan. Jalan dan drainase perumahan ini juga sesuai perizinan dan bebas banjir,” ucapnya.
Fadli mengungkapkan, harga perumahan KPR/Subsidi di seluruh daerah telah ditentukan oleh Kementerian PUPR, yaitu Rp166 juta per unit untuk Sumatera dan Jawa.
Sedangkan founder D’Nafa, Naldi mengungkapkan, dari 58 unit perumahan yang dibangun, 26 unit di antaranya sudah terjual sebelum pembangunan dimulai. Pihaknya menawarkan rumah tipe 36 dan tipe 45 komersial sebanyak 15 unit di bagian depan. (wrm)