PADANG PARIAMAN, KP – Sebanyak 28 aset belum diserahkan Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman sejak pemekaran daerah tahun 2002 silam.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang Pariaman, Taslim Letter mengatakan, puluhan aset-aset tersebut masih berada dalam wilayah Pemko Pariaman. Aset-aset yang belum diserahkan itu terdiri dari 19 bangunan, 8 rumah dinas, dan 1 tanah kosong.
“Beberapa bangunan dan rumah dinas masih difungsikan, sementara yang lainnya tidak ditempati,” kata Taslim, Selasa (23/7).
Menurutnya, ada beberapa aset tang telah diserahkan ke Pemko Pariaman sesuai amanat undang-undang. Namun, untuk menyerahkan seluruh aset saat ini belum memungkinkan karena Pemkab Padang Pariaman masih membutuhkan kantor untuk pegawai.
“KPK meminta kita menyerahkan aset seluruhnya, tapi kita belum punya anggaran membangun kantor pengganti. Kami juga mengusulkan kepada KPK agar Pemko Pariaman membuatkan kantor pengganti, namun mereka juga bingung,” ungkap Taslim.
Ia menegaskan, jika aset diserahkan ke Pemko Pariaman dan kemudian dipinjam lagi, maka akan menjadi masalah di kemudian hari dan juga tidak bisa digunakan sewaktu-waktu jika dibutuhkan secara mendesak. (wrm)