Home » Pemkab dan DPRD Agam Sepakati KUA-PPAS APBD 2025

Pemkab dan DPRD Agam Sepakati KUA-PPAS APBD 2025

Redaksi
A+A-
Reset

AGAM, KP – Pemkab dan DPRD Agam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2025 dilakukan Bupati Agam Andri Warman dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan, dalam rapat paripurna, Selasa (23/7).

Novi Irwan menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan paripurna dan mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi.

“Rancangan KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Sementara, Bupati Andri Warman menyampaikan, KUA-PPAS yang disepakati disusun dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam tahun 2021-2026.

Dijelaskannya, KUA-PPAS tahun 2025 mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya dan mengantisipasi perkembangan isu strategis di tahun 2025.

“Saya berharap KUA-PPAS 2025 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemda dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2025. Semoga kesepakatan ini berkontribusi pada pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Agam,” kata Bupati Andri Warman. (rzk)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?