Home » 27 Pelajar SLTA Digelandang ke Mako Satpol PP Padang

27 Pelajar SLTA Digelandang ke Mako Satpol PP Padang

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Sebanyak 27 pelajar digelandang ke Mako Satpol PP Kota Padang, Selasa (13/8), setelah ketahuan bolos dan nongkrong di sebuah warung di kawasan Jati sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada saat itu, seharusnya mereka masih mengikuti proses belajar mengajar (PBM). Dari 27 pelajar tersebut, 26 di antaranya adalah siswa laki-laki, dan satu orang adalah siswi perempuan. Mereka kini harus berurusan dengan petugas penegak Perda Kota Padang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa personel Satpol PP berhasil mengamankan pelajar-pelajar ini dalam patroli rutin yang dilakukan di wilayah Kota Padang.

Ia menegaskan bahwa hampir setiap hari petugas mendapati pelajar yang keluyuran di luar jam sekolah. Oleh karena itu, Chandra mengimbau semua pihak, terutama masyarakat, untuk turut mengawasi demi kelancaran proses pendidikan. “Kami berharap semua pihak dapat ikut mengawasi pelajar yang keluyuran. Jika ada yang melihat, segera laporkan ke Satpol PP,” ujar Chandra.

Chandra juga menambahkan bahwa perilaku bolos sekolah ini dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk potensi terjadinya tawuran antar pelajar, yang tentu merugikan dan berbahaya bagi mereka sendiri.

Setelah tiba di Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, para pelajar tersebut didata oleh petugas. Diketahui bahwa mereka semua adalah siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Karena berstatus pelajar SLTA, mereka kemudian diserahkan ke Satpol PP Provinsi untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. “Ke-27 pelajar ini kami serahkan ke Satpol PP Provinsi untuk pembinaan lebih lanjut,” pungkas Chandra. (mas)

 

 

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?