SOLOK, KP – Masjid An-Nur di Kota Solok masuk nominasi peraih penghargaan Anugerah Masjid Ramah Difabel dan Lansia tingkat Provinsi Sumbar tahun 2024. Pengakuan ini diberikan atas komitmen masjid dalam menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan bagi jamaah difabel dan lansia.
Masjid An-Nur telah menyediakan berbagai fasilitas ramah difabel, seperti ramp akses, kursi roda, dan area parkir yang memadai. Selain itu, masjid juga memiliki petugas terlatih yang siap membantu jamaah dengan kebutuhan khusus, memastikan kenyamanan dan aksesibilitas bagi semua jamaah.
Kepala Kementerian Agama Kota Solok, Mustafa, mengapresiasi upaya Masjid An-Nur dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi dorongan bagi masjid-masjid lain untuk lebih memperhatikan kebutuhan jamaah mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga pada upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan mudah diakses oleh semua jamaah.
Mustafa menekankan pentingnya tanggung jawab untuk memastikan setiap orang, tanpa memandang kondisi fisik atau usia, merasa diterima dan dihormati di tempat ibadah. (van)