Home » 204 IKM di Tanah Datar Terima Sertifikat Halal, TKDN-IK, dan HKI Merek

204 IKM di Tanah Datar Terima Sertifikat Halal, TKDN-IK, dan HKI Merek

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Pemkab Tanah Datar menyerahkan Sertifikat Halal, Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN IK), dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek kepada 204 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di aula kantor bupati, Rabu (21/8).

Sebanyak 125 IKM menerima sertifikat halal, 75 IKM mendapatkan sertifikat TKDN-IK, dan 4 IKM memperoleh sertifikat HKI Merek. Sertifikat ini diterbitkan oleh Sucofindo dan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Penyerahan sertifikat dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, didampingi anggota DPRD Tanah Datar yang juga pelaku IKM Jamal Ismail, dan Ketua Dekranasda Tanah Datar Lise Eka Putra.

Sekda Iqbal menyatakan bahwa Pemkab Tanah Datar sangat mendukung program fasilitasi sertifikasi ini. Ia yakin program pendampingan sertifikasi yang dilaksanakan Dinas Nakerin itu dapat membantu perkembangan IKM di Tanah Datar.

Ia mengungkapkan, tahun 2023 lalu, Pemkab Tanah Datar juga telah memfasilitasi sertifikasi halal, TKDN-IK, dan HKI Merek kepada ratusan pelaku IKM melalui dana DAU dan DAK.

“Tanah Datar merupakan salah satu daerah dengan jumlah fasilitasi terbanyak di Indonesia,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Tanah Datar, Suhermen menjelaskan, sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan legalitas kepada pelaku IKM dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Acara ini turut dihadiri Asisten III Jasrinaldi, Staf Ahli Bupati Nusyirwan, perwakilan Kemenag Tanah Datar, dan pimpinan PT Sucofindo Cabang Padang. (nas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?