AGAM, KP – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Administrasi Pembangunan se-Sumatera Barat menggelar rapat evaluasi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada 10-11 September 2024.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumbar, Ria Wijayanti menjelaskan, rapat ini Rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan realisasi fisik dan keuangan APBD kabupaten dan kota di Sumbar, khususnya triwulan III tahun 2024.
“Selain itu, kami juga ingin mengidentifikasi kendala yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan APBD, serta merencanakan langkah-langkah percepatan. Informasi yang diperoleh dari peserta rapat dapat membantu menyusun strategi untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan,” katanya, Rabu (11/9).
Sementara, Sekda Agam Edi Busti, mengingatkan peserta rapat tentang pentingnya mematuhi pedoman dan peraturan dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, kepatuhan terhadap pedoman bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kunci transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Ia menekankan bahwa mengikuti regulasi yang ada akan menghindarkan daerah dari potensi penyimpangan dan masalah hukum, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan kredibel.
Sebagai tuan rumah, Sekda Edi Busti juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada peserta rapat yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat. (rzk)