Home » DPD Golkar Payakumbuh Klarifikasi Isu Penahanan SK Ketua DPRD

DPD Golkar Payakumbuh Klarifikasi Isu Penahanan SK Ketua DPRD

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Payakumbuh menegaskan bahwa informasi yang menyebut Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam, menahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh definitif periode 2024-2029 adalah tidak benar.

“Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi fitnah. Tidak benar bahwa saya menahan SK Ketua DPRD Kota Payakumbuh,” ujar YB. Dt. Parmato Alam dalam rapat bersama fraksi Golkar, Selasa (15/10) di Kantor DPD Golkar Payakumbuh.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, Sekretaris Fraksi Nasmo, serta anggota fraksi Golkar lainnya, Wirman Putra dan Wirianto, bersama sejumlah pengurus dan kader Golkar Kota Payakumbuh.

Dt. Parmato Alam menegaskan bahwa sebagai kader Golkar, dirinya selalu taat pada keputusan partai. Prosesnya, SK rekomendasi Ketua DPRD berasal dari DPP Partai Golkar, yang kemudian diserahkan kepada DPD Golkar Sumbar. DPD Golkar Payakumbuh hanya bertugas membuat surat pengantar ke Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh untuk proses pelantikan.

“Jika SK sudah ada, yang direkomendasikan akan menerima SK tersebut. Tugas kami hanya membuat surat pengantar, jadi isu bahwa saya menahan SK itu tidak benar,” tegasnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh anggota Fraksi Golkar, Wirman Putra, yang menjelaskan bahwa SK tersebut diterbitkan oleh DPP Golkar dan disampaikan ke DPD Golkar Sumbar. “Fisik SK penunjukan Ketua DPRD Kota Payakumbuh belum ada. Tidak benar Ketua DPD Golkar menahan SK. Kami sebagai kader Golkar patuh pada aturan partai,” ujarnya.

Ketua Fraksi Golkar, Dahler, juga memastikan bahwa hingga saat ini SK tersebut belum terlihat. “Kami belum melihat SK itu, dan jika sudah ada, tentu kami ingin segera dilantik. Opini yang beredar tanpa konfirmasi ini tidak benar. Kami di DPD Golkar Payakumbuh tetap solid,” tutupnya. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?