BANJARMASIN, KP – Pemerintah Kota Padang kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan sekaligus pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024.
Penghargaan tersebut antara lain Daerah Tertib Ukur (DTU) untuk Kota Padang, Pasar Tertib Ukur (PTU) bagi Pasar Alai, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Rakyat yang diberikan kepada Pasar Tanah Kongsi.
Piagam penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11).
Andree Algamar menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini, yang menurutnya merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pihak terkait. “Padang menjadi satu-satunya kota yang meraih tiga penghargaan perlindungan konsumen tahun ini, dan ini sudah tiga tahun berturut-turut untuk DTU dan PDU,” ujar Andree.
Ia juga menyatakan bahwa penghargaan SNI Pasar Rakyat hanya diberikan kepada lima daerah di Indonesia, dan Padang menjadi salah satunya. Andree berharap penghargaan ini dapat mendorong Dinas Perdagangan Kota Padang untuk terus berkomitmen melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha.
Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang serius melindungi hak-hak konsumen dan menerapkan standardisasi yang baik.
Sedangkan, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada 18 daerah untuk kategori Daerah Tertib Ukur, 133 daerah untuk Pasar Tertib Ukur, dan lima daerah untuk kategori SNI Pasar Rakyat. (red)