Home » Mundur Setelah Lulus P3K, Yudi Wahyudi Pilih Jalur Baru

Mundur Setelah Lulus P3K, Yudi Wahyudi Pilih Jalur Baru

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP – Yudi Wahyudi, seorang honorer di Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, memutuskan mundur setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024. Langkah ini menandai akhir dari pengabdian belasan tahun Yudi sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Surat pengunduran diri Yudi diajukan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) pada 14 Januari 2025. Dalam surat tersebut, ia mengungkapkan alasan keputusannya adalah karena mendapatkan pekerjaan lain.

Kepala BK-PSDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi, membenarkan pengunduran diri tersebut. “Surat pengunduran diri sudah kami terima dan kami proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Adrian, Rabu (22/1) didampingi M. Thaib Rahman, Ahli Pertama Analisis BK-PSDM.

Menurut Adrian, pengunduran diri Yudi telah dilaporkan kepada Bupati dan BKN. Ia berharap kekosongan formasi akibat pengunduran diri ini dapat segera diisi oleh kandidat lain. “Kami berharap nantinya ada penggantian oleh BKN, sehingga formasi yang telah diajukan tetap terpenuhi,” jelasnya.

Terkait mekanisme penggantian, Adrian mengatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan BKN. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada BKN. Informasi lanjutan akan kami sampaikan jika sudah ada kepastian,” tambahnya.

Meski menghormati keputusan Yudi Wahyudi, Adrian mengaku menyayangkan langkah yang diambil tersebut. “Kami tetap menghormati keputusan yang bersangkutan, meski hal ini sangat kami sayangkan,” katanya. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?