BUKITTINGGI, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi terus mengoptimalkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menggelar pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas) KTR. Kegiatan ini bekerja sama dengan Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas (Unand) untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan.
Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan Wali Kota tentang KTR. Ia menegaskan bahwa keberhasilan aturan ini membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
“Sebagai kota wisata dan pusat perdagangan, penerapan KTR memiliki tantangan tersendiri. Namun, Satgas KTR memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua,” ujarnya, Jumat (16/2).
Rismal menambahkan, Pemko Bukittinggi tidak akan menyediakan area khusus merokok (smoking area) karena seluruh kawasan diharapkan bebas dari asap rokok. Pendekatan bertahap akan dilakukan agar aturan ini bisa diterapkan secara efektif.
Sementara, Direktur ATC Unand, Kamal Kasra menilai, pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok serta memperkuat penegakan regulasi. Ia mengakui, meski Perda KTR telah diterapkan beberapa tahun, namun masih ada tantangan dalam implementasinya.
“Dengan pelatihan ini, satgas diharapkan semakin siap dalam mengawasi dan menegakkan aturan demi terciptanya kawasan yang benar-benar bebas asap rokok,” kata Kamal. (eds)
