PASAMAN, KP – Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Welly Suhery-Parulian, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pasaman untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman, Senin (10/3).
Pasangan calon tersebut berangkat dari kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di pusat Kota Lubuk Sikaping dan tiba di KPU Pasaman sekitar pukul 15.10 WIB, diiringi ratusan simpatisan dan relawan. Mereka langsung diterima jajaran KPU Pasaman serta Bawaslu setempat.
Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran menjelaskan, pembukaan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persiapan PSU. Proses ini hanya berlaku bagi bakal calon wakil bupati atau pergantian calon yang terdiskualifikasi.
Setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 8–14 Maret 2025 di Rumah Sakit Unand Padang dan M Djamil. Penelitian administrasi akan dilakukan selama enam hari kerja, mulai 9–14 Maret 2025.
KPU memberikan waktu perbaikan dokumen administrasi pada 15–17 Maret 2025. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dibuka pada 19–21 Maret 2025 dan diproses hingga 22 Maret 2025. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada Minggu (23/3). Pelaksanaan PSU sendiri akan digelar pada Sabtu (19/4). (nst)
