SOLOK, KP – Pemerintah Kabupaten Solok bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menggelar ‘kick off meeting’ pembahasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Rabu (16/4).
Pertemuan berlangsung di Aula PKK Kantor Bupati Solok dan dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, sejumlah kepala OPD, camat, wali nagari, dan stakeholder terkait lainnya.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Solok, termasuk pekerja informal dan non-ASN.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi semua pekerja, agar mereka mendapatkan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Bupati Jon Firman Pandu dalam sambutannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menekankan pentingnya sinergi antara BPJS dan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.
“Dukungan Pemkab Solok sangat strategis untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan selama periode Januari hingga Desember 2024 di Kabupaten Solok, dengan total nilai mencapai Rp17,58 miliar.
Implementasi program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman bagi para pekerja di Kabupaten Solok. (bus)
