PASAMAN, KP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman memastikan seluruh penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Saat ini, Bawaslu tengah menuntaskan pembukuan dan arsip realisasi anggaran sebagai bagian dari penutupan tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah serta pengelolaan arsip dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024. Rapat tersebut digelar di Gedung Syamsiar Thaib, Selasa (13/5).
Rapat dihadiri Ketua Panwascam, koordinator sekretariat panwaslu kecamatan, staf pengelola keuangan, serta staf keuangan Bawaslu Pasaman. Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengevaluasi penggunaan anggaran hibah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif. Ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel,” tegas Rini.
Dalam laporan yang dirilis sebelumnya, Bawaslu Pasaman menerima dana hibah sebesar Rp12.854.394.000 dari Pemkab Pasaman untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp8.813.358.294, sehingga tersisa Rp4.041.035.706 yang akan dikembalikan ke kas daerah.
Selain soal anggaran, pengelolaan arsip juga menjadi fokus dalam rapat evaluasi. Arsip berkaitan dengan tahapan pengawasan, dokumentasi pelanggaran, hingga hasil pengawasan disusun secara sistematis agar bisa menjadi referensi saat dibutuhkan, termasuk untuk keperluan audit atau sengketa di masa mendatang.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Pasaman menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan Daerah (Bakauda), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta tim pengelola keuangan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. (nst)
