Home » DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun 2024

DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun 2024

Redaksi
A+A-
Reset

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 kepada Gubernur Mahyeldi dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang (14/5).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman ini dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Paripurna dimulai setelah kuorum anggota dewan dinyatakan terpenuhi.

Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Gubernur pada 20 Maret 2024, yang memuat laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Pembahasannya dilakukan melalui dua tahap, yaitu rapat Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan pendalaman oleh Panitia Khusus.

DPRD menilai secara umum kinerja Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2024 sangat baik, dengan sekitar 95 persen indikator program dan kegiatan melampaui target. DPRD pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD. Namun, catatan kritis juga diberikan, terutama terkait tata kelola keuangan daerah. Target pendapatan tidak tercapai, dan sejumlah kegiatan tidak terlaksana.

Rekomendasi tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 09/SB/2025 dan diserahkan langsung kepada Gubernur. DPRD menegaskan bahwa meski tidak memiliki kewenangan menolak atau menerima LKPJ, rekomendasi wajib ditindaklanjuti secara konkret, bukan sekadar normatif.

Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan kemajuan tindak lanjut setiap enam bulan kepada DPRD. Sementara Komisi-Komisi DPRD diinstruksikan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi oleh OPD mitra masing-masing.

Menanggapi hal itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD. “Kami berterima kasih atas pembahasan yang komprehensif dan rekomendasi yang konstruktif. Ini menjadi bahan penting untuk perencanaan dan kebijakan ke depan. Kami berkomitmen menindaklanjuti secara nyata agar pemerintahan semakin baik dan tidak mengulangi permasalahan yang sama,” ujar Mahyeldi.

Sebagai penutup, pimpinan rapat menginformasikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 dari BPK Sumbar akan diserahkan dalam rapat paripurna pada 23 Mei 2025 mendatang. (*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?