PADANG, KP — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang menerima kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat guna mengevaluasi layanan kesehatan, khususnya pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Sabtu (4/7).
Kunjungan tersebut dipimpin Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, dan disambut Direktur RSUD dr Rasidin, dr Lismawati, bersama jajaran tenaga kesehatan.
Pertemuan berlangsung dialogis dengan membahas berbagai tantangan pelayanan JKN, mulai dari mekanisme rujuk balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga ketersediaan obat bagi pasien.
Direktur RSUD dr Rasidin, dr Lismawati, menyebut kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi rumah sakit secara langsung kepada pengambil kebijakan.
“Program rujuk balik memerlukan tata kelola yang baik agar pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dapat kembali memperoleh pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum diskusi juga menjadi ruang bagi tenaga kesehatan menyampaikan kendala pelayanan di lapangan, baik di poliklinik maupun instalasi gawat darurat (IGD), sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.
Sementara itu, Paulus Agung Pambudhi menilai pelaksanaan PRB memiliki tantangan yang cukup kompleks, terutama terkait kondisi klinis pasien serta tingkat kepercayaan antara dokter dan pasien.
“Tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema rujuk balik, karena adanya komorbid dan kompleksitas penyakit yang membutuhkan penanganan berkelanjutan di rumah sakit,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan PRB sangat bergantung pada penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang.
Selain itu, ketersediaan obat juga menjadi faktor krusial. Menurutnya, ketidaksesuaian ketersediaan obat dapat memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan. “Ketika pasien dirujuk balik tetapi obat yang dibutuhkan tidak tersedia, hal itu akan memengaruhi trust terhadap layanan,” ujarnya.
Paulus mengungkapkan, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan tengah membahas arah strategis baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan tenaga kesehatan RSUD dr Rasidin dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. (*/red)