Home » Wako Yota Balad Apresiasi Lapas Pariaman Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Wako Yota Balad Apresiasi Lapas Pariaman Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Redaksi
A+A-
Reset

PARIAMAN, KP – Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan dukungan penuh atas komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dalam memerangi peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Pernyataan ini disampaikan saat deklarasi komitmen bersama yang digelar Senin (2/6), sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait penegakan aturan secara ketat di seluruh lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Wako Yota menyebut langkah tegas Lapas Pariaman mencerminkan integritas institusi sekaligus mendukung visi Kota Pariaman sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan praktik ilegal di dalam lapas harus menjadi contoh nyata penegakan hukum yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pemerintah Kota Pariaman siap mendukung setiap langkah pembenahan di Lapas Pariaman. Kami percaya, pembinaan yang efektif akan menghasilkan warga binaan yang kembali ke masyarakat sebagai pribadi lebih baik,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran lapas untuk menutup celah penyimpangan dan pelanggaran aturan di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap narkoba maupun handphone ilegal di lingkungan Lapas Pariaman.

“Deklarasi ini adalah simbol komitmen kami dalam menjalankan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjaga integritas lembaga,” kata Sahduriman.

Seluruh pejabat struktural di lingkungan Lapas telah menandatangani dokumen deklarasi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga pengawasan internal. Selain itu, Lapas Pariaman juga meningkatkan frekuensi razia, memperketat sistem pengawasan, serta melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas warga binaan.

Langkah ini menjadi awal dari reformasi lebih luas dalam sistem pembinaan narapidana, dengan tujuan menjadikan lapas sebagai tempat rehabilitasi sosial yang benar-benar berfungsi, bukan sekadar tempat penahanan semata. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?