PESISIR SELATAN, KP – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua perempuan muda di Café Intan, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, memicu keprihatinan. Anggota DPRD Sumbar, Donizar, menyebut kasus ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang mencerminkan darurat perlindungan perempuan dan anak.
“Ini luka sosial yang menghancurkan masa depan generasi muda. Kita tidak boleh anggap sepele,” ujar Donizar, kemarin.
Kasus terungkap saat razia Satpol PP dan Damkar pada Kamis malam lalu (12/6) di Café Intan. Petugas mengamankan empat perempuan, dua di antaranya berinisial A dan DFG, mengaku menjadi korban eksploitasi seksual. Mereka dijebak dengan iming-iming pekerjaan, namun dipaksa melayani tamu secara seksual.
Setelah pembinaan di Kantor Satpol PP, kedua korban melapor ke Polres Pesisir Selatan pada Sabtu (14/6) dengan pendampingan petugas.
Donizar yang juga Bendahara DPW PKB Sumbar, mengapresiasi respons cepat aparat dalam menyelamatkan korban dan mendorong proses hukum. Namun, ia menekankan pentingnya pencegahan.
“Edukasi jadi benteng utama. Negara harus hadir dengan regulasi ketat dan penegakan hukum, masyarakat juga harus peduli sesama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan institusi pendidikan untuk mencegah TPPO, terutama dengan maraknya modus lowongan kerja di media sosial.
Donizar berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
“Sumbar harus bersih dari praktik keji ini. Perempuan dan anak harus aman di tanah kelahirannya,” tegasnya. (don)