TANAH DATAR, KP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (7/7).
Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Sekretaris Dewan Yuhardi. Hadir pula 24 dari 35 anggota DPRD, unsur forkopimda, Pj. Sekda Elizar, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, kepala bagian, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, wali nagari, serta perwakilan partai politik dan ormas.
Dalam sambutannya, Anton Yondra menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi pertama, yaitu penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029.
“Pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan dalam rapat paripurna pada Rabu (9/7), dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD atas nota penjelasan bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyampaikan nota penjelasan bupati terkait Ranperda RPJMD tersebut. Ia menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini disusun untuk menjabarkan visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2029.
“RPJMD ini merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah secara terarah dan terukur, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, KUA-PPAS, serta RAPBD,” jelas Ahmad Fadly.
Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama agar dokumen tersebut dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (yon)