Home » Pemkab Pessel Gratiskan Penerbitan NIB Koperasi Merah Putih

Pemkab Pessel Gratiskan Penerbitan NIB Koperasi Merah Putih

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan pelayanan gratis untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih di seluruh nagari.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pesisir Selatan dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih yang kini mulai tumbuh di tingkat nagari.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pesisir Selatan, Nuzirwan, menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan NIB dilakukan tanpa dipungut biaya.

“Tidak ada pungutan biaya sama sekali. Semua layanan pengurusan NIB Koperasi Merah Putih diberikan secara gratis kepada nagari,” ujarnya, Senin (21/7).

Diterangkannya, Dinas PMPTSP juga menerapkan sistem jemput bola, yakni dengan turun langsung ke nagari-nagari yang mengajukan pengurusan NIB dan pendirian koperasi.

“Kami tidak menunggu nagari datang ke kantor. Kami yang datangi langsung nagari yang ingin mengurus,” tegasnya.

Program ini menyasar 182 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, dengan target seluruh nagari memiliki NIB sebagai legalitas usaha koperasi. Hingga saat ini, sekitar 30 persen nagari telah menyelesaikan pengurusan dan menerima NIB.

Menurut Nuzirwan, percepatan penerbitan NIB penting untuk mendukung koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis masyarakat.

“Masih ada waktu cukup panjang untuk menyelesaikan proses ini. Kami imbau seluruh nagari yang belum mengurus agar segera berkoordinasi dengan DPMPTSP,” katanya.

Dukungan terhadap legalitas koperasi juga diperkuat dengan diterbitkannya sertifikat pendirian koperasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Beberapa hari lalu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, secara simbolis menyerahkan NIB kepada dua nagari, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Penyerahan ini disambut antusias oleh masyarakat nagari, yang melihat legalitas usaha sebagai peluang untuk mengembangkan potensi ekonomi bersama berbasis koperasi.

Dengan diterbitkannya NIB, koperasi memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan, program-program pemerintah, serta penguatan posisi hukum di mata negara. Langkah strategis ini sejalan dengan visi Pemkab Pesisir Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kelembagaan ekonomi yang kuat, sah, dan berbasis potensi lokal.

Pemkab juga mengajak seluruh stakeholder di tingkat nagari untuk aktif berpartisipasi agar tidak ada satupun nagari yang tertinggal dalam program ini. (don)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?