PESISIR SELATAN, KP — Kepolisian Sektor (Polsek) Basa Ampek Balai (BAB) Tapan membongkar arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Kampung Bukit Rawang Bubur, Nagari Bukit Buai Tapan, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/7).
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung cukup lama dan kerap mengganggu ketenteraman warga.
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, memimpin langsung penertiban bersama Wakapolsek Ipda Fiqi Yunedi dan sejumlah personel. Aksi cepat dilakukan tak lama setelah laporan masyarakat diterima. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun pelaku di tempat kejadian. Namun, aparat menemukan fasilitas yang biasa digunakan untuk praktik perjudian tersebut.
“Dalam penertiban ini, kami membongkar tenda yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam dan mengamankan barang-barang yang ditemukan, berupa satu buah terpal plastik berwarna biru dan satu buah kurungan ayam,” ungkap Kapolsek DedyArma dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/7).
Ia menyebut, arena sabung ayam ini telah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun, banyak warga enggan melapor secara langsung karena takut akan tekanan dari pelaku perjudian.
Polsek BAB Tapan secara rutin melakukan patroli di titik-titik rawan, meski menghadapi tantangan berupa luasnya wilayah dan terbatasnya jumlah personel.
“Oleh karena itu, kami sangat mengandalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap kondusif. Kami tidak bisa hadir di semua tempat setiap saat,” ujar AKP Dedy.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk proaktif menjaga wilayahnya dari aktivitas perjudian. Kehadiran tokoh lokal diharapkan bisa menjadi benteng sosial yang efektif.
“Jika ada orang mencurigakan yang hendak memulai kegiatan sabung ayam, tolong usir dan segera laporkan kepada kami. Kami siap bertindak,” tegas Kapolsek.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku perjudian, termasuk sabung ayam. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kapolsek juga menyatakan akan meningkatkan intensitas patroli serta pengawasan di lokasi-lokasi rawan untuk mencegah kembalinya aktivitas serupa. (don)