PADANG, KP — Pemerintah Kota Padang mencatat skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan nilai 78,00 dan menempati peringkat pertama di antara ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.
Di bawah Padang, posisi berikutnya ditempati Banda Aceh dengan skor 74,95, disusul Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang, Fadly Amran di rumah dinas wali kota, Selasa (30/6) menyebut capaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah kota dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hasil ini, menurutnya, menjadi dorongan untuk terus memperkuat pemerintahan yang bersih dan profesional di seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan, pelaksanaan SPI 2025 melibatkan 1.551 responden yang terdiri dari pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja, serta tenaga ahli yang berinteraksi dengan pemerintah kota selama setahun terakhir.
Ia menyebutkan, indeks integritas Kota Padang berada pada angka 78,00 dengan kategori Terjaga, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terbesar berasal dari komponen internal yang naik 2,47 poin.
Pada komponen internal, skor yang dicapai sebesar 74,63 dengan kategori Waspada, meningkat dari 72,25. Adapun komponen eksternal mencapai 88,73 dengan kategori Terjaga, naik dari 86,47.
Meski demikian, hasil survei juga mencatat sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki, antara lain peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi berbasis merit.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemko Padang berencana memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, serta melakukan evaluasi layanan secara berkala guna meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat. (red)