PASAMAN, KP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelenggarakan program rehabilitasi bagi warga binaan dengan kasus narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi menjelaskan, penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam penanganan dan pemulihan bagi warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika,” ujar Resman didampingi Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Noverio, di Rutan Lubuk Sikaping, Kamis (28/8).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan memberikan layanan rehabilitasi berbasis pemulihan, agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang sehat dan produktif.
Sebagai langkah awal, tim BNNK Pasaman Barat akan melakukan skrining dan asesmen terhadap 90 warga binaan kasus narkotika. Hasil skrining akan menentukan jumlah narapidana yang akan mengikuti program rehabilitasi.
“Durasi program akan disesuaikan dengan kebutuhan hasil skrining. Kegiatan rehabilitasi ini juga akan melibatkan psikolog dan psikiater,” tambah Resman.
Sementara, Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Noverio, mengatakan kerja sama ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM.
Rangga menjelaskan, kerja sama ini mencakup berbagai program terpadu dan sinergis, seperti sosialisasi bahaya narkotika, tes urine berkala, dan penyediaan layanan rehabilitasi. Ia juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam Rutan.
“Dengan adanya kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping diharapkan dapat menjadi model rumah tahanan yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan,” tutupnya. (nst)