PAYAKUMBUH, KP – Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengkaji ulang rencana menjadikan halaman eks kantor Bupati Limapuluh Kota sebagai tempat penampungan sementara bagi pedagang korban kebakaran Blok Barat Pasar Payakumbuh.
Doni mengatakan sampai saat ini DPRD Limapuluh Kota belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana peminjaman aset daerah tersebut. “Jika memang ada permintaan Walikota Payakumbuh kepada Bupati Limapuluh Kota, DPRD perlu dilibatkan karena halaman eks kantor Bupati merupakan aset daerah,” tegasnya.
Ketua DPRD menambahkan, halaman eks kantor Bupati masih digunakan sejumlah OPD yang menangani pelayanan publik, seperti Disdukcapil, Dinas Kesehatan, BPBD, Damkar, PKK, dan Basarmas. “Jika halaman itu dijadikan pasar sementara, pelayanan OPD akan terganggu. Pemko Payakumbuh tentu tidak ingin pelayanan publik Limapuluh Kota terganggu,” ujarnya.
Doni menekankan pentingnya kearifan Pemko Payakumbuh dalam memilih lokasi penampungan sementara. Ia menyarankan Pemko memaksimalkan aset yang sudah tersedia, seperti pertokoan Blok Timur yang kosong dekat deretan toko Mas Asia, terminal angkutan kota Sago, atau gedung pusat perbelanjaan Ramayana yang memiliki fasilitas parkir memadai.
Doni berharap Pemko Payakumbuh dapat memilih lokasi yang tidak mengganggu pelayanan publik sekaligus tetap memenuhi kebutuhan pedagang korban kebakaran. (dst)