PADANG, KP – Sebanyak 57 dari 61 peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti uji kompetensi tertulis calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028, Rabu (10/9). Tes berlangsung di Ruang Rapat BAMUS dan BANGGAR DPRD Sumbar.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB, diawali sambutan dari Ketua Tim Seleksi, Otong Rosadi, didampingi anggota tim, Widya Navies dan Mak Kari.
Uji kompetensi dilakukan dalam bentuk esai, terdiri atas 10 soal yang menguji pemahaman peserta terhadap sejumlah aspek penting penyiaran. Di antaranya regulasi UU Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS, revisi UU Penyiaran, pengawasan media baru, integritas dan komunikasi pemangku kepentingan, kebebasan pers, strategi peningkatan konten lokal, serta nilai-nilai budaya Minangkabau.
Otong Rosadi menjelaskan, penilaian hasil tes akan dilakukan dalam waktu sepekan. Dari 57 peserta, sebanyak 30 orang akan dipilih untuk mengikuti tahap berikutnya, yakni tes psikologi dan wawancara. “Secara umum, pelaksanaan uji kompetensi berjalan lancar dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Widya Navies dan Mak Kari berharap model esai mampu menggali pemahaman mendalam calon komisioner tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab KPID ke depan. (fai)
