PAINAN, KP – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir, Senin (15/9). Kegiatan dilangsungkan di Aula Kantor Bawaslu setempat dan menghadirkan pejabat Disdukcapil Pessel, Hayatul Fitri.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, menyebut kolaborasi dengan pemangku kepentingan menjadi langkah strategis di tengah efisiensi anggaran. “Kami akan maksimalkan metode audit sampling dan pengawasan tidak langsung lewat pencermatan data DPB KPU,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, menekankan pentingnya forum ini dalam menyusun skema pengawasan PDPB. Ia menyoroti persoalan seperti data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak ada akta kematian, serta pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum memiliki KTP. “Muara pengawasan ini adalah rekomendasi tertulis ke KPU atas data TMS dan MS yang bermasalah,” jelasnya.
Akademisi Joni Zul Hendra yang hadir sebagai narasumber memaparkan pentingnya PDPB dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Menurutnya, pembaruan data meliputi penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih TMS, dan perbaikan data pemilih lama.
Sementara itu, Staf Bawaslu Provinsi Sumbar, Dinka Farisi, menyebut pengawasan PDPB mencakup pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, pelibatan masyarakat, hingga tindak lanjut hasil pengawasan. “Penting pula memperhatikan pemilih ubah status seperti TNI/Polri dan mantan terpidana,” ujarnya. (don)