Home » Pedagang Abaikan Peringatan, Lapak Liar di Parak Laweh Dibongkar Paksa

Pedagang Abaikan Peringatan, Lapak Liar di Parak Laweh Dibongkar Paksa

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan belasan bangunan pedagang di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (24/9). Penertiban dilakukan karena pedagang tetap mengabaikan peringatan pasca razia sepekan sebelumnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyebutkan banyak bangunan menyalahi aturan, seperti kanopi yang melebar hingga menutup badan jalan serta lapak yang memanfaatkan ruas jalan untuk berjualan. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan panjang setiap pagi.

“Kita bersama TNI, Polri, Dishub, Kecamatan, dan Kelurahan turun langsung membantu pembongkaran bangunan yang melanggar karena mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Eka.

Ia menegaskan, pedagang telah diberi kesempatan membongkar sendiri bangunan bermasalah. Tenggat waktu bahkan sudah diperpanjang dari tiga hari menjadi satu minggu, namun tidak diindahkan. “Kita sudah berikan waktu cukup, tapi karena tidak juga dibongkar, akhirnya kita bantu bongkar hari ini,” jelasnya.

Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang pengendara yang kerap melewati lokasi tersebut menyebut kemacetan yang terjadi setiap pagi sangat mengganggu. “Kalau lewat sini pukul 06.30 WIB bisa macet sampai satu jam. Dengan penertiban ini semoga lebih lancar,” ujarnya.

Eka mengimbau pedagang untuk berjualan sesuai aturan. “Satpol PP tidak melarang masyarakat berjualan, tapi jangan gunakan badan jalan. Mari bersama jaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?