PADANG PANJANG, KP – Pemerintah Kota Padang Panjang memberikan solusi permodalan bagi pelaku usaha mikro, pedagang, dan petani melalui program Tabungan Bersama Berkah Serambi Mekkah atau subsidi bunga pinjaman.
Program unggulan ini memungkinkan masyarakat mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa dikenakan bunga. Seluruh bunga pinjaman ditanggung oleh Pemko melalui subsidi.
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM Padang Panjang, Riny Lisdayani, Jumat (3/10), menjelaskan, pengajuan pinjaman dilakukan melalui Bank Nagari dengan mengikuti mekanisme perbankan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak, bunga pinjaman disubsidi penuh oleh pemerintah daerah.
“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka bagi seluruh warga Padang Panjang yang memiliki usaha dan ber-KTP setempat,” ujar Riny.
Ia berharap, program ini mampu menjadi stimulus pertumbuhan bagi pelaku UMKM. Informasi lebih lanjut, imbuhnya, dapat diperoleh langsung di seluruh kantor layanan Bank Nagari. (kom)