PADANG, KP — Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, David, dari Unit Penegak Internal (PTI), mengalami kecelakaan kerja serius saat menjalankan patroli pengawasan ketertiban umum, Minggu (25/1) dini hari. Korban mengalami patah tulang kaki kiri setelah ditabrak sepeda motor ketika membubarkan massa yang menghalangi kendaraan patroli.
Insiden terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat tim Satpol PP dalam perjalanan kembali ke Markas Komando usai patroli rutin penegakan trantibum yang dipimpin Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama. Patroli dimulai sejak pukul 03.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan ketertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan muda-mudi di beberapa lokasi, masing-masing 8 perempuan di kawasan Rimbo Kaluang, 1 perempuan di Jalan Khatib Sulaiman, serta 6 orang di kawasan Batang Arau yang terdiri dari 4 perempuan dan 2 laki-laki. Petugas juga menyita satu botol minuman beralkohol golongan B.
Namun, saat hendak kembali ke markas, massa melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan petugas menggunakan benda tumpul. Dalam upaya pembubaran, korban ditabrak sepeda motor Honda Beat, hingga terjatuh dan mengalami patah tulang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mengecam keras aksi kekerasan terhadap petugas. “Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan petugas saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum,” tegasnya.
Ia memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap pelaku. “Segala bentuk kekerasan terhadap petugas tidak akan ditoleransi. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini korban telah mendapat penanganan medis, sementara seluruh pelanggaran trantibum yang diamankan masih dalam proses sesuai ketentuan perundang-undangan. (red)
