PADANG, KP — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai narahubung atau person in charge (PIC) untuk mempercepat koordinasi pembangunan dengan kabupaten/kota, Jumat (27/3).
Kebijakan ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Istana Gubernuran, Padang, Jumat lalu (23/7).
Penunjukan PIC ini bertujuan untuk menghadirkan tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penunjukan PIC bertujuan menjadi jembatan efektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan adanya narahubung tersebut, setiap program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih sinkron, terukur, dan tepat sasaran.
“PIC ini kita harapkan menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota,” ujar Mahyeldi, didampingi Sekdaprov Arry Yuswandi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penugasan administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan orkestrasi pembangunan berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Menurut Mahyeldi, penguatan koordinasi dan komunikasi lintas pemerintahan menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan daerah.
“Ketika perencanaan terintegrasi dengan baik, pelaksanaan di lapangan akan lebih efektif dan hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh narahubung agar menjalankan peran secara aktif, responsif, dan solutif dalam mengawal program prioritas serta menjawab tantangan di masing-masing wilayah. Penunjukan ini diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih program antarinstansi serta memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Adapun rincian penunjukan PIC wilayah kota meliputi Asisten Ekonomi dan Pembangunan untuk Kota Padang, Kepala Dinas Perhubungan untuk Kota Solok, Kepala Biro Organisasi untuk Kota Padangpanjang, Asisten Administrasi Umum untuk Kota Sawahlunto, Kepala Bappeda untuk Kota Bukittinggi, Kepala Dinas Pariwisata untuk Kota Payakumbuh, serta Kepala Dinas Kesehatan untuk Kota Pariaman.
Sementara itu, untuk wilayah kabupaten, PIC yang ditunjuk adalah Kepala Dinas Perkimtan untuk Pasaman Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk Pasaman, Kepala Kesbangpol untuk Kepulauan Mentawai, Kepala Dinas Pangan untuk Pesisir Selatan, Kepala Dinas DPMPTSP untuk Tanahdatar, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk Kabupaten Solok.
Selanjutnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra ditugaskan untuk Limapuluh Kota, Sekretaris DPRD untuk Sijunjung, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pembangunan untuk Dharmasraya, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura untuk Agam, Kepala Dinas Kehutanan untuk Padangpariaman, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk Solok Selatan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Sumatera Barat yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan. (ak/*)
