Home » Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG PANJANG, KP — Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmen kuat dalam menjamin hak konstitusional dan perlindungan bagi tumbuh kembang generasi muda melalui penguatan regulasi lokal. Pemko mengintegrasikan pemenuhan hak anak tersebut ke dalam seluruh lini kebijakan pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

Sikap resmi pemerintah daerah tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra saat membacakan Nota Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD setempat, Jumat (29/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nur Afni Fitri.

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Wawako Allex menegaskan bahwa implementasi KLA bakal diturunkan secara konkret hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan dengan mengandalkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah perlindungan dari tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi bakal diperkuat lewat pos layanan pengaduan terpadu dan pendampingan psikologis korban.

Sementara, menanggapi kekhawatiran Fraksi PBB-PKS serta Fraksi Nasdem terkait ancaman siber, Pemko menaruh perhatian serius pada proteksi anak di era digital. Skema penangkalnya disiapkan melalui perluasan literasi digital, edukasi internet sehat, sosialisasi bijak bermedia sosial, serta optimalisasi Tim Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di setiap kelurahan.

Sektor penunjang sosiologis juga dimatangkan dengan pelibatan institusi keluarga, tokoh lintas agama, niniak mamak, dan tokoh masyarakat untuk memperkokoh benteng karakter anak.

Kepada Fraksi PAN, Pemko menekankan komitmennya untuk memperketat sistem pengawasan implementasi KLA, memperluas cakupan pola asuh keluarga, serta menjamin hak anak berkebutuhan khusus (ABK) maupun anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Selanjutnya, merespons Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Wawako Allex menyebutkan bahwa prinsip KLA dipastikan melekat dalam rancangan pembangunan daerah melalui intervensi lima klaster utama hak anak. Menurutnya, pemko mengandalkan fungsional UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), penguatan ketahanan keluarga, hingga pelibatan aktif Forum Anak dalam ruang perencanaan pembangunan daerah seperti musrenbang. Infrastruktur ruang publik seperti tempat bermain ramah anak dan pojok baca edukatif di berbagai titik terbuka juga terus dimaksimalkan.

“Kami berharap rangkuman penjelasan ini mampu menjawab seluruh ekspektasi fraksi DPRD. Dinamika subtansial yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, akan segera kita bedah bersama dalam rapat kerja komisi berikutnya demi kesempurnaan produk hukum ini,” pungkas Wawako Allex. (ak/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?