PADANG, KP — Pengawasan dan pengendalian terhadap distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Sumatra Barat kian diperketat. Hal ini diwujudkan melalui penguatan sinergi antarinstansi guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat berjalan transparan serta tepat sasaran.
Melalui komitmen bersama yang melibatkan jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, pengawasan di lapangan akan dioptimalkan demi mencegah segala bentuk potensi penyalahgunaan. Selain memperketat pengamanan fisik, forum koordinasi daerah juga menekankan pentingnya pemanfaatan instrumen teknologi modern dalam memonitor rantai pasok distribusi energi secara real-time.
Langkah ini dilakukan sebagai respons untuk menjaga stabilitas ketersediaan pasokan energi di seluruh kabupaten dan kota. Dengan terjaganya kuota BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat yang berhak, sektor-sektor produktif di daerah diharapkan dapat terus bergerak positif guna mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan, jajaran Pemkab Solok memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pengetatan yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama agar tidak terjadi distorsi distribusi di tingkat tapak.
“Pengawasan dan pengendalian distribusi BBM bersubsidi memerlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, kita berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Jon Firman Pandu, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP di Auditorium Gubernur Sumatra Barat, Kamis (4/6).
Ia menambahkan, koordinasi maraton bersama instansi terkait akan terus diintensifkan di wilayah Kabupaten Solok. Hal ini ditujukan untuk memetakan serta mengantisipasi secara dini berbagai potensi kendala teknis yang dapat mengganggu kelancaran pemenuhan kebutuhan energi warga.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatra Barat serta dikawal oleh unsur Forkopimda Sumbar, para bupati dan wali kota, hingga jajaran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP Provinsi Sumatra Barat. (bus)