Home » Irwan Fikri Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Bupati Agam

Redaksi
A+A-
Reset

AGAM, KP – Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam. Menurutnya, alasan pengunduran diri karena hubungan yang kurang baik dengan Bupati Agam.

“Sesuai dengan isi surat yang ditujukan ke Ketua DPRD Agam pada 12 Mei 2023, alasan (pengunduran diri) sudah jelas saya buat dalam surat itu. Murni karena hubungan yang kurang baik dengan Bupati,” kata Irwan Fikri, Senin (15/5).

Ia membantah isu yang menyebut dirinya mundur karena ingin menjadi pengganti antar waktu (PAW) Nofrizon di DPRD Sumbar.

“Itu tidak benar. Saya tegaskan alasan saya mundur karena ketidak harmonisan dengan Bupati Agam yang bisa merusak jalannya roda pemerintahan,” ujarnya.

Dijelaskan Irwan Fikri, jika ia mundur sebagai Wakil Bupati Agam untuk menjadi PAW, justru merugikan dirinya. Sebab secara durasi, katanya, anggota DPRD Sumbar sisa masa jabatan hanya sampai Agustus 2023. Sedangkan jabatan Wakil Bupati Agam berakhir Februari 2025.

“Jelas saya rugi. Saya kehilangan kompensasi, saya kehilangan tanda jasa. Banyak yang akan hilang. Jadi isu yang berkembang itu, saya tegaskan tidak benar,” ucapnya.

Sementara, Bupati Agam Andri Warman mengaku kaget mengetahui wakilnya tersebut mengundurkan diri.

“Saya tidak tahu, baliau tidak pernah menelepon atau WA saya. Saya panggil Sekwan dan tanya, ternyata memang benar surat ini dari Bapak Irwan Fikri,” kata Andri Warman.

Terkait hubungan kurang baik dengan dirinya menjadi alasan Irwan Fikri mundur, Andri Warman juga mengaku terkejut.

“Saya merasa tidak ada masalah. Semuanya baik-baik saja. Selama ini hubungan saya berjalan bagus saja,” pungkas Andri Warman.

Kabar Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Agam periode 2021-2026 menghebohkan masyarakat Agam. Kabar mundurnya Irwan Fikri terungkap dengan beredarnya surat pengunduran diri Irwan Fikri tertanggal 12 Mei 2023. Dalam surat itu, disebutkan hubungan kerja antara bupati dan wakil bupati menjadi alasan mundurnya Irwan Fikri.

Terpisah, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi membenarkan perihal surat pengunduran diri Irwan Fikri tersebut. Menurutnya, surat pengunduran diri itu selanjutnya akan diparipurnakan.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, Minggu (14/5) pagi.

“Surat tersebut baru secara online dikirim Sekretaris DPRD Agam kepada saya Minggu pagi (14/5) karena sedang hari libur,” katanya.

Ia menambahkan, surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

Selanjutnya DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut. Setelah itu, menyurati Mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.

GUBERNUR HORMATI KEPUTUSAN WABUP AGAM UNTUK MUNDUR

Gubernur Sumbar Mahyeldi menghormati keputusan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri periode 2021-2024 yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kita sudah bertemu dengan Wakil Bupati Agam. Keputusannya sudah bulat, karena itu kita hormati keputusan tersebut,” kata gubernur di sela-sela kunjungan kerjanya di Lubuk Basung, Senin (15/5).

Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar saat ini dalam posisi menunggu proses yang akan dilakukan di DPRD setempat. (rzk)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?