Home » Limapuluh Kota Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

Limapuluh Kota Raih WTP Untuk Ketujuh Kalinya

Safaruddin: Motivasi Mewujudkan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP – Pemkab Limapuluh Kota menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara beruntun sejak tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Selasa (16/5) di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Sejatinya, WTP merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material serta auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan).

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus dalam arahannya mengatakan, Pemkab Limapuluh Kota lebih disiplin dalam pengelolaan Keuangan dan mempergunakan anggaran.

“Kami menghimbau kepada Pemkab Limapuluh Kota agar lebih ketat dalam penyusunan anggaran maupun dalam mengatur sumber dana yang diarahkan, jangan dipergunakan untuk kompetisi lainnya diluar ketentuan yang berlaku,” ungkap Arif Agus.

Selain itu Arif Agus juga mengapresiasi Pemkab Limapuluh Kota atas capaian tindak lanjut BPK hingga 80% dan ia berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan ke depannya.

Kabupaten Lima Puluh pada tahun ini menerima penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berturut-turut sebanyak tujuh kali. Usai menerima anugerah tersebut, Ketika Tim Humas Diskominfo meminta tanggapannya, Bupati Safaruddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemkab Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah. Pernyataan opini WTP dinilainya akan lebih memotivasi jajaran Pemkab Limapuluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemkab Limapuluh Kota, karena berkat dukungan dan partisipasi semua OPD yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga LKPD Kabupaten Limapuluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar untuk yang ketujuh kalinya,” ucap Bupati. Namun, Bupati Safaruddin mengingatkan kepada jajaran perangkat daerah agar pencapaian ini jangan sampai membuat lengah, tetapi harus menambah motivasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?