Aliran Silek Tradisi di Sumbar Menyusut, Pemprov Wajibkan Ekstrakurikuler di Sekolah

by Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP — Jumlah aliran silek tradisi di Sumatera Barat (Sumbar) terus menyusut. Dari sekitar 200 aliran yang ada, kini hanya sekitar 50 yang masih aktif. Kondisi ini mendorong pemerintah mengambil langkah untuk menghidupkan kembali silek di kalangan generasi muda.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, menyebutkan, upaya tersebut dilakukan dengan mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler silek di tingkat SMA dan sederajat. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan tradisi sekaligus memperkuat peran guru silek di nagari.

“Kita ingin silek kembali diminati generasi muda dan tetap hidup di tengah masyarakat,” ujarnya saat menghadiri Balerong Silek Tuo Kota dan Kabupaten Solok di depan Kantor Wali Nagari Selayo, baru-baru ini.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang pertemuan antarperguruan silek serta tokoh adat dari berbagai daerah. Ratusan guru silek, ninik mamak, bundo kanduang, dan generasi muda hadir dalam kegiatan itu.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Solok, H. Candra, menilai silek tidak hanya berfungsi sebagai bela diri, tetapi juga sarana pembentukan karakter. Menurutnya, nilai disiplin, kejujuran, dan rasa hormat yang diajarkan dalam silek penting bagi generasi muda.

Ia menambahkan, penguatan kegiatan silek di sekolah dan nagari dapat membantu menekan persoalan sosial remaja, seperti tawuran dan kenakalan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Yayan Irmanti Tuan Incek Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Wali Nagari Selayo, Ronal Reagen. Ia berharap Balerong Silek Tuo dapat menjadi agenda rutin yang menjangkau lebih banyak wilayah di Sumatera Barat.

Kegiatan berlangsung dengan suasana kebersamaan dan nuansa adat Minangkabau. Momentum ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Candra juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum RI. (bus)

Have any thoughts?

Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!