PAINAN, KP — Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan memperluas akses informasi publik dengan menambah titik pemasangan x-banner berisi tata cara memperoleh informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, mengatakan penambahan titik penyebaran menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Sekarang kami perbanyak titik-titik penyebaran x-banner. Dengan makin banyak titik, kami ingin informasi mengenai kepemiluan, termasuk pengawasannya, dapat diakses siapa pun. Kami kuatkan kembali komitmen keterbukaan informasi publik ini,” katanya di Painan, Kamis (30/7).
Hingga kini, Bawaslu telah mendistribusikan x-banner di tujuh lokasi. Titik terbaru meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, BNI Kantor Cabang Painan, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, Kantor Samsat Painan, serta Sekolah Tinggi Agama Islam Madrasah ‘Arabiyah (STAI MA) Bayang.
Pendistribusian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai instansi. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pesisir Selatan, Indra Jaya Pupung, menilai media informasi itu akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan saat berkunjung ke instansi pelayanan publik. “Ini penting sekali, pasti perlu bagi masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan, bank, Samsat, maupun tempat pelayanan lainnya,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua STAI MA Bayang, Zidni Ilman Nafi’an. Menurutnya, kemudahan akses informasi dapat mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat, khususnya kalangan muda, dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah mendukung penyebarluasan informasi publik tersebut. “Kami senang penguatan komitmen keterbukaan informasi publik ini mendapat dukungan dari banyak pihak,” katanya.
Ia berharap upaya memperluas akses informasi melalui PPID dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu. (don)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!